Kabar Bima

Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah

541
×

Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menegaskan agar oknum warga yang menimbun dan memiliki lahan di Amahami secara personal, segera mengembalikannya kepada pemerintah. Karena kuat dugaannya lahan tersebut diperoleh dari cara – cara yang tidak benar. (Baca. Dewan, Pemerintah dan Warga Dara Ukur 5 Ha di Amahami)

Warga Dara, Dewan dan perwakilan Pemkot Bima saat duduk bersama usai pengukuran lahan 5 Ha milik Pemkot Bima di Amahami. Foto: Bin
Warga Dara, Dewan dan perwakilan Pemkot Bima saat duduk bersama usai pengukuran lahan 5 Ha milik Pemkot Bima di Amahami. Foto: Bin

Usai bersama warga Dara dan Pemerintah memantau pengukuran lahan 5 Hektar milik Pemerintah Kota Bima di Amahami, Kamis (8/12) Alfian mengaku lahan pemerintah sudah diukur dan diberi patok sementara. Artinya lahan milik pemerintah seluas 5 Hektar sudah jelas. Kemudian yang menjadi pertanyaannya lahan-lahan milik warga disekitar lahan Pemkot itu diperoleh dari mana.

“Pengukuran ini telah memberi kejelasan dimana saja batas-batas lahan milik Pemkot Bima seluas 5 Ha. Nah, lahan diluar milik Pemkot Bima ini harus jelas diperolehnya dari mana. Ini yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Menurut Duta Partai Golkar itu, lahan diluar milik Pemkot Bima terbentang luas. Dirinya pun sudah mengantongi sejumlah nama yang memiliki dan menimbun secara personal laut Amahami tersebut.

“Kalau memang lahan yang dikuasai ini diperoleh dengan cara – cara yang tidak baik, menimbun sesuka hati mereka, maka ini merupakan tindakan yang melanggar. Oknum warga ini harus mengembalikan lahan tersebut kepada Pemerintah,” tegasnya.

Karena, sambung Alfian, kepemilikan lahan tersebut harus jelas asal muasalnya. Dari mana mereka mendapatkannya, bagaimana prosesnya. Jika memang membeli, kepada siapa mereka membelinya, berapa harganya dan seperti apa proses pembeliannya.

“Ini harus ditelusuri, atas dasar apa lahan tersebut dikuasai secara personal. Jika tidak jelas dan memilikinya karena semau mereka saja, sekali lagi kami akan mendorong agar lahan tersebut dikembalikan kepada negara atau pemerintah,” katanya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Herman mengaku berterimakasih atas kinerja DPRD Kota Bima, terutama Komisi III. Satu persatu persoalan lahan di Amahami bisa diurai. Lahan milik Pemkot Bima seluas 5 Hektar juga sudah jelas.

Artinya, ia menilai lahan diluar milik pemerintah atau yang dikuasai oleh oknum warga secara personal ini harus diperjelas. Pihaknya pun yakin cara mereka mendapatkannya dengan cara yang tidak benar.

“Kami sepakat laut yang ditimbun untuk dikuasai secara personal ini harus dikembalikan kepada negara,” ucapnya.

Herman juga berharap kepada para Wakil Rakyat tersebut untuk menuntaskan persoalan ini. Upaya tidak hanya terhenti pada pengembalian lahan pemerintah seluas 5 Ha. Tapi lahan lahan diluar itu juga harus ditertibkan.

“Insya Allah hari Selasa pekan depan akan ada pertemuan lagi antara warga Dara dan dewan, guna menindaklanjuti masalah ini,” tambahnya.

*Kahaba-01