Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima baru-baru ini mendapatkan bantuan hibah Dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI. Bantuan itu berupa Floating Market (Pasar Terapung) seluas 10,5 X 42,5 meter atau seluas 4,5 are yang dilengkapi delapan unit keramba jaring apung (KJA).
Selain keramba, bantuan yang diserahkan juga berupa jaring, pakan ikan dan 24 ribu bibit kerapu Kartang, perahu fiber Katamara Lambung Dobel dan 4 unit dan pakan ikan.
Pengoperasian pasar itu berlangsung dalam acara Peresmian dan serah terima pasar terapung, (28/12) di Pantai Kalaki. Penyerahan dilakukan oleh Asisten Deputi Urusan Kemitraan pada Deputi Bidang Ekonomi dan Dunia Usaha Kementerian PDT Drs. Andi Ilham, MAP kepada Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H. M. Nur, M.Pd Minggu yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma,
Bupati Bima pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementrian PDT untuk perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Kabupaten Bima.
Menurut dia, keberadaan pasar terapung sangat mendukung pengembangan kawasan wisata pantai Kalaki, sekaligus membuka akses pasar bagi nelayan disekitar kawasan tersebut, untuk menampung produk hasil perikanan baik segar maupun olahan, maupun hasil perikanan budidaya maupun hasil ikan tangkapan.
“Kami berharap, dukungan dan perhatian Kementrian PDT akan terus berlanjut, sehingga demi sedikit dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan mengentaskan mereka dari kemiskinan,” harapnya.
Sementara itu, Drs. Andi Ilham, MAP mengatakan, bantuan itu salah satu pendorong pengembangan pariwisata berbasis bahari dan budidaya perikanan. Tidak hanya itu, juga dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat pesisir. “Pengelolaannya oleh koperasi kelompok nelayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan bantuan itu tidak boleh main – main. Apabila kelompok nelayan tidak serius, maka Bupati Bima melalui Kepala Dinas terkait bisa mengganti dengan kelompok nelayan lain untuk mengelola bantuan dengan maksimal.
*Bin