Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai melipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Sabtu (14/11). Proses pelipatan kartu suara disaksikan langsung Penjabat Bupati Bima H. Bachrudin dan Kapolres Bima AKBP. Gatut kurniadin SIK.
“Sebelum pembukaan dokumen surat suara, kami mengundang Bupati Bima, Kapolres, Panwaslu dan keempat Tim Sukses Pasangan Calon Bupati Bima. Sementara yang melipat surat suara dilakukan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bima dan sejumlah perwakilan masyarakat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila.
Kata dia, lipat surat suara ditargetkan sampai tanggal 16 November 2015. Namun, melihat antusias dan kerja masyarakat, 2 hari bisa diselesaikan.
Ia menjelaskan, masyarakat dilibatkan, guna memberdayakan masyarakat setempat. Masyarakat yang melipat surat suara diwajibkan menunjukan KTP Kabupaten Bima, dan diberikan tanda pengenal (Id card).
“Petugas yang melipat surat suara tidak boleh bebas keluar masuk. Karena masalah ini sangat penting dan akan menjadi masalah besar jika terjadi kesalahan,” tuturnya.
*Bin