Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi menyampaikan point arahan dan imbauan terkait mewabahnya virus Corona atau Covid-19 secara global. Keputusan tersebut diambil dan disetujui oleh peserta rapat yang digelar di Kantor Walikota Bima, Senin (16/3).
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, adapun isi imbauan tersebut yakni meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai dari TK/PAUD sampai SMP selama 14 hari, dari tanggal 16-29 Maret 2020.
“Seluruh kegiatan ekstrakurikuler juga ditiadakan, dan melakukan kegiatan belajar secara online,” katanya.
Selain itu, menghindari kegiatan yang memungkinkan terjadi kontak fisik secara massal dan menghindari tempat kerumunan. Kemudian menghentikan kegiatan pemerintah yang melibatkan masyarakat banyak.
“Menghimbau untuk menyediakan antiseptik dan disinfektan di fasilitas pemerintah, umum dan tempat ibadah,” jelasnya.
Tidak hanya itu sambung Malik, Walikota Bima juga melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah dan luar negeri.
“Kecuali itu sangat penting dan mendesak,” tegasnya.
Walikota juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat yang baru datang dari luar negeri atau daerah yang berpotensi terpapar Covid 19 dalam 14 hari terakhir, sebaiknya menghubungi Dinas Kesehatan Kota Bima.
*Kahaba-01