Kabupaten Bima, Kahaba.- Pekerjaan pagar sekolah mengunakan Dana Desa di Desa Raba Kecamatan Wawo sempat menuai sorotan masyarakat setempat. Sebab, dinilai menyalahi aturan dan tidak berdasar kebutuhan prioritas masyarakat. (Baca. Bangun Tembok Sekolah Negeri Pakai DD, Warga Ancam Lapor Kades Raba ke Polisi)
Namun, Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima El Faisal menjelaskan, pekerjaan pagar tersebut sudah sesuai mekanisme penggunaan anggaran dan tidak melanggar aturan. Pagar yang dibangun itu pagar PAUD dan TK yang lokasinya berada sama dengan sekolah formal di tempat itu.
“Dana Desa salah satu peruntukannya itu pada bidang pendidikan, bisa pembangunan gedung, pengadaan buku dan sejenisnya juga untuk bayar insentif guru yang ada,” jelasnya di Aula Kantor Desa Maria ketika selesai membimtek panitia pengisian anggota BPD, Sabtu (14/07).
Menurut El Faisal, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut sudah melalui sejumlah tahapan, baik itu pembahasan bersama di tingkat desa oleh Pemdes dan BPD, diverifikasi oleh DPMdes serta dievaluasi di tingkat camat.
*Kahaba-08