Kota Bima, Kahaba.- Front persatuan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (FPMPR) Kamis (23/10) menggelar aksi di simpang empat Pasar Raya Kota Bima. Mereka mendesak Pemerintah Kota Bima untuk menyelesikan sejumlah persoalan yang selama ini luput dari perhatian.
Pada aksi yang dikawal ketat Polisi tersebut, massa meminta agar Pemerintah Kota Bima segera menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat Kelurahan Tanjung dan Melayu dengan PT. Pelindo, serta mengeluarkan sertifikat tanah atas milik rakyat setempat.
“Persoalan ini harus segera diselesaikan, rakyat yang menempati lahan itu juga butuh kejelasan. Pemerintah harus proaktif dan memberi kepastian,” sorot Korlap aksi, Harun.
Tuntutan kedua, FPMPR meminta kepada Pemerintah Kota Bima bertanggungjawab atas penimbunan dan penebangan hutan mangrove yang ada di bibir pantai Amahami Kelurahan Dara.
“Demi kepentingan pemilik modal, kami menduga Pemerintah telah bersekongkol dengan BPN untuk menerbitkan sertifikat dan mengabaikan kelestarian lingkungan,” tudingnya.
Tuntutan terakhir, Pemerintan Kota Bima harus memaksimalkan suplai air bersih untuk wilayah pesisir Kota Bima. “Sudah hampir 10 tahun masyarakat pesisir di kelurahan Dara dan Tanjung kekurangan air bersih dan ini luput dari perhatian pemerintah,” katanya.
*Bin