Kabar Bima

Diduga Kepala UPT Dikpora Woha Tilep Uang Buku

411
×

Diduga Kepala UPT Dikpora Woha Tilep Uang Buku

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembayaran uang distribusi buku pelajaran tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Woha terhambat. Pasalnya, hingga kini pembayaran tak kunjung dilunasi kepada rekanan. Bukan macet di masing-masing Sekolah, tapi diduga ditilep oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Woha.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kami sudah beberapa kali kunjungi sekolah penerima manfaat. Pengakuannya sudah dibayar dan diserahkan ke UPT Woha. Nah, lantas uang itu kemana kalau bukan terhenti di UPT,” ujar rekanan distributor Buku, Ismed Jayadi, Pemilik PT. Kendi Mas Sejahtetra.

Ia menjelaskan, distribusi buku dilakukan Juli 2014 lalu, untuk 35 SDN di Kecamatan setempat. Sementara nilai yang harus dibayar oleh sekolah yakni sebesar Rp 140 juta.

“Dari dulu sampai sekarang baru dibayar sebanyak Rp 15 juta. Kepala UPT Dinas Dikpora Woha juga sudah sering kami datangi dan hubungi, hanya janji – janji saja,” sorotnya.

Ismed mengakui, hanya di UPT Kecamatan Woha yang masih bermasalah dengan pembayaran. Sementara di Kecamatan lain, malah sudah lunas.

“Dalam aturannya dibayar per triwulan dan bulan keempat. Ini sudah mau setahun, tapi belum juga ada tanda – tanda mau dibayar,” kesalnya.

Karena geram dengan ulah Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Woha, pihaknya pun sudah mengadu ke DPRD Kabupaten Bima, berharap ada perhatian dan dewan memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan urusannya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Woha Sahruddin Latif, S.Pd menepis tuduhan Ismed. Kata dia, pihaknya belum membayar karena Sekolah belum ada yang membayar.

“Sampai hari ini, triwulan terakhir belum ada yang bayar. Kita juga masih menunggu dana BOS dari 30 sekolah,” elaknya saat ditemui di kantornya, Senin (18/5).

Diakuinya, yang baru membayar dari jumlah 30 sekolah sebanyak Rp 15 juta, itupun masih menyicil. Bahkan pihaknya sudah meminta kepada masing-masing Sekolah untuk menandatangani surat pernyataan diatas matrei, untuk kesanggupan membayar. Namun saat dimintai bukti surat pernyataan itu, Sahruddin pun tidak bisa menunjukannya.

“Mereka sudah tandatangan semua surat pernyataan ini. Kami pastikan bulan ini, setelah keluar Dana BOS, semuanya bisa dilunasi. Jadi saya kira tidak ada masalah dan kendala,” janjinya.

Sebagai pihak yang memfasilitasi distribusi dan menerima pembayaran dari Sekolah, sambungnya, UPT memang berkewajiban mengumpulkan pembayaran dan menyerahkan kepada rekanan. “Jadi tidak benar kalau mandek di kami. Yang pasti bulan ini akan dilunasi,” tuturnya.

Menjawab soal pengaduan oleh rekanan di Dewan Kabupaten Bima, Sahruddin mengaku mempersilahkan, karena itu hak rekanan. “Tidak apa-apa di adukan ke Dewan, itu hak mereka, silahkan saja,” tambahnya.

*Bin