Kota Bima, Kahaba.- Salah seorang wali kelas di SDN 1 Kota Bima melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih pelatihan tata boga untuk membuat aneka makanan rumah. Jumlahnya variarif, sebanyak Rp 25 ribu untuk kelas 6 A dan Rp 50 ribu untuk kelas 6 B.
“Pungli ini tidak ada dasarnya, siswa dilibatkan hanya sebagai dalih kegiatan ekstrakurikuler. namun pada ujungnya menarik untung dari uang siswa sebesar Rp 25 dan Rp 50 ribu,” keluh NE, orang tua siswa.
Kata dia, penarikan hanya sebagai modus, agar memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan siswa. Pada kegiatan tata boga, tidak ada korelasinya dengan pendidikan.
“Kalau untuk iuran les tambahan, mungkin bisa dimengerti karena tugas guru bertambah,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Kota Bima Burhanuddin AR yang dimintai klarifikasi mengaku baru mendengar kabar tersebut. Iapun akan segera menyelidikinya.
“Saya coba panggil wali kelasnya, untuk menanyakan kabar tersebut. Jika benar, akan saya berikan pembinaan dan mengembalikan uang masing-masing siswa,” tuturnya.
*Eric