Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) membuka pelayanan Poli Jiwa di Puskesmas Rasanae Timur. Pelayanan tersebut dikhususkan untuk tangani masyarakat yang masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami pilih Puskesmas Rasanae Timur karena di Kecamatan ini telah dinyatakan wilayah bebas pasung. Sehingga target Kota Bima bebas pasung hingga 2018 tercapai,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dikes Kota Bima, Hj. Fitriani, Jumat (2/12).
Menurutnya, dengan adanya Poli Jiwa tnetu akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang kejiwaannya masih dalam pantauan dinas terkait. Selama proses penyembuhan juga, konidisi dan aktivitasnya tetap dikontrol.
Penambahan fasilitas kesehatan jiwa, sambungnya, agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Lebih khusus terhadap pasien yang masih menjalani terapi pengobatan jiwa, agar bisa kembali hidup mandiri dan normal.
Setelah poli jiwa resmi dibuka, diharapkan tahun 2017 dan 2018 Kota Bima telah membentuk Poli Jiwa ini di empat Kecamatan lain. Guna mendukung dan mendorong kelancaram program tersebut, Dikes akan mempersiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarana, perawat hingga dokter.
“Apabila pelayanan kesehatan jiwa ada ditiap kecamatan, pasien dapat langsung berobat ke Puskesmas terdekat,” katanya.
Fitriani menambahkan, Poli Jiwa tersebut langsung menangani 10 pasien jiwa yang masih berobat, guna mendapat perawatan maksimal. Kemudian kedepan, akan diberikan bantuan usaha mandiri, agar bisa bekerja dan hidup normal.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberikan dorongan semangat dan motivasi. Dengan begitu, jiwa pasien akan kembali kuat, dan bisa hidup normal dan berinteraksi ditengah masyarakat.
*Kahaba-04