Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Sarikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Eka Ilham meminta kepada Dinas Dikpora agar segera membayarkan gaji Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hampir setahun tidak dibayarkan.
“Jika memang tidak ada kendala, maka wajib hukumnya Dinas Dikpora segera membayarkan gaji yang menjadi hak Guru PTT,” kata Eka Ilham saat dihubungi Kahaba.net, Sabtu (29/10) pagi.
Menurut Eka Ilham, jika dinas tidak memberikan alasan terkait kendala sehingga pencairan gaji terlambat, maka sangat wajar tenaga pengajar sukarela tersebut menanyakan apa yang menjadi hak mereka.
“Jangankan satu tahun, kami saja Guru PNS tidak menerima tunjangan sertifikasi selama sebulan pasti akan bertanya. Apalagi Guru PTT yang berada di Tambora,” terangnya.
Kata dia, apakah kendalanya ada kaitannya dengan persoalan administrasi dari Guru PTT itu sendiri atau Dinas Dikpora yang belum menverikasi hal-hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gaji, maka harus dijelaskan kepada para guru.
“Kami minta kalau ada hal-hal yang bersifat administratif sebagai kendala agar segera diselesaikan. Dinas harus memberikan alasan mendasar supaya informasinya tidak simpang siur,” tutur Eka.
Sangat ironis lanjut dia, apabila pemerintah bicara soal profesional, sementara tingkat kesejahteraan guru juga tidak profesional dipenuhi. Apalagi ini Guru PTT di Kecamatan Tambora yang merupakan wilayah terpencil.
“Persoalan ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Apalagi Guru PTT ini sudah hampir setahun tidak menerima gaji,” ujarnya.
Eka menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan pengurus SGI Kecamatan Tambora untuk mengecek informasi tersebut. Bila memang benar terjadi, pihaknya akan bersama memperjuangkan hak para Guru PTT agar terpenuhi.
*Ady