Kota Bima, Kahaba.- SY pengurus PT. Jabal Rahman Tour dan Travel Umroh Cabang Kota Bima yang diduga melakukan penipuan terhadap peserta Umroh, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. (Baca. Layanan Umroh Diduga Tipu Puluhan Konsumen)
“SY diperiksa dua hari yang lalu. Hasilnya, pelaku bersedia membayar ganti rugi September nanti. Kasus ini tetap akan kami lakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T Putra, Kamis (20/8).
Meski SY sanggup membayar ganti rugi, pihaknya tetap melakukan upaya hukum, demi penegakan hukum sesuai laporan ST sebagai korban. Soal damai yang sudah direncanakan oleh pelaku, itu urusan lain.
*Bin/Teta