Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasihan Fatmah, nenek berusia 70 tahun warga Desa Tambe Kecamatan Bolo itu harus mengurungkan niatnya untuk umroh, lantaran uang sebanyak 25 juta yang disetor ke travel burja diduga telah ditipu oleh SW (45), pemilik travel tersebut beberapa waktu lalu.

Akibatnya, sejumlah warga Desa Tambe Kecamatan Bolo menggelar aksi demonstrasi dan memblokir jalan Lintas Sumbawa Bima, tepatnya di depan toko Sinar As yang ada di Desa Rato Kecamatan Bolo, Selasa (20/11).
Kordinator Aksi Sadam mengatakan, pihaknya mendesak polisi agar segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dilakukan pemilik travel umroh burja itu. Karena pemilik travel itu menjanjikan akan mengantarkan para korban ke Mekkah dengan menyetor uang sebesar Rp 25 juta.
“Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi beberapa bulan lalu, tapi belum ada kejelasan,” ujarnya.
Ia membeberkan, selain pemilik travel, dibalik kasus tersebut rupanya juga erlibat pemilik toko Sinar As yakni HS sebagai penerima penyetoran uang para korban. Karenanya, ia juga mendesak pemilik toko itu untuk bertanggung jawab dan mengembalikan semua uang korban.
“Sebelum mengembalikan uang tersebut, kami akan terus melaukan aksi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI saat dikonfirmasi mengenai dugaan penipuan itu menjawab, laporannya sedang ditangani dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
*Kahaba-10