Kabar Bima

Dituduh Mencuri, Tenaga Honor Kelurahan Sarae Dipecat

382
×

Dituduh Mencuri, Tenaga Honor Kelurahan Sarae Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tenaga honor Kelurahan Sarae Wahyudin dipecat secara lisan oleh Sekretaris Lurah setempat, karena dituduh mencuri perangkat komputer dan kipas angin. Pemecatan dilakukan secara lisan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Saya dipecat Seklur saat sedang istrahat, dengan tuduhan mencuri peralatan kantor. Kemudian tidak bisa bekerja profesional, hanya menjadi sampah karena tidak bekerja maksimal,” ujar tenaga honor Kelurahan Sarae Wahyudin kepada kahaba.net, Rabu (5/10).

Ia menilai, pemecatan oleh seklur cacat secara aturan dan administrasi. Sebab dirinya diangkat menjadi pegawai melalui Surat Keputusan (SK) Lurah Sarae. Kemudian ditambah dengan tudingan melakukan pencurian juga tidak bisa diterima, karena tuduhan itu tanpa dasar bukti yang kuat.

“Saya didzolimi. Dalam waktu dekat akan melaporkan secara tertulis kepada Camat Rasanae Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” katanya.

Wahyudin menambahkan, pasca dipecat secara lisan tersebut dirinya diminta oleh Seklur untuk tidak kembali bekerja lagi. Sembari menunggu Lurah Sarae kembali dari diklat PIM di luar daerah, untuk memberikan keputusan.

“Saya meminta keadilan kepada pemerintah daerah, karena bila dilihat dari honor gaji tidaklah besar. Tapi cukup untuk menghidupi dirinya, beserta keluarga,” tambahnya.

Sekretaris Lurah Sarae Fazhur Rahman yang dimintai klarifikasi mengungkapkan, Wahyudin bukanlah pegawai honorer, tetapi tenaga kontrak yang diberikan SK oleh Lurah Sarae. Terkait pernyataan dipecat tidaklah benar adanya, justeru hanya berupa pemberhentian bekerja untuk sementara saja.

“Pemberhentian yang saya lakukan hanya bersifat sementara, karena menunggu lurah kembali dari luar daerah,” tandasnya.

Fazhur mengakui, alasan pemberhentian sementara tersebut dikarenakan pegawai malas dalam bekerja. Wahyudin dinilai malas dan selalu hadir kerja dia atas pukul 10.00 Wita. Padahal bila dilihat dari tupoksinya, Wahyudin harus membersihkan dan merapikan peralatan di kantor lurah.

“Wahyudin itu penjaga kantor, masa bangunnya telat terus. Kami berasumsi dia tidak bisa diajak kerjasama, karena pemerintah membutuhkan pegawai yang rajin,” tegasnya.

Kemudian terkait tuduhan pencurian memang tidak bisa dibuktikan. Tapi apa mungkin barang hilang tidak diketahui siapa yang mencuri, padahal Wahyudin merupakan penjaga kantor lurah setempat.

“Mengenai pengaduan yang dilaporkan ke Camat dan BKD, saya sudah siap dipanggil,” tambahnya.

*Eric