Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditetapkan OPD baru oleh pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima telah menangani 19 kasus kekerasan. Kasus tersebut diantaranya kekerasan terhadap fisik anak dan ibu.
Kepala DPPPDA Kota Bima M. Nor A Madjid mengaku, memasuki bulan Juni 2017, sebanyak 19 kasus yang telah ditangani. Sebagian besarnya berhasil ditangani dan tetap diberikan pembinaan dan pendampingan.
Menurut mantan Kepala Bakesbangpol, selama penanganan kasus kekerasan, DPPPDA selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Dinas Sosial, Dikbud dan beberapa instansi yang bersinergi dengan penanganan sosial.
“Saat turun ke lapangan, beberapa instansi tersebut mendampingi dan menindaklanjuti setiap kasus yang di laporkan korban. Alhamdulillah, ada peningkatan kualitas hidup perempuan, ibu dan keluarga,” ujarnya, Selasa (6/6).
Kata Nor Madjid, untuk upaya pencegahan KDRT dan kasus yang menimpa perempuan dan anak. Pihak DPPPA bersama lembaga terkait, terus melakukan upaya penyadaran hak-hak perlindungan perempuan dan anak.
Apalagi pemerintah terus menggalakkan gerakan hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian mengajak semua elemen untuk bekerjasama, menghentikan setiap tindakan kekerasan yang terjadi dan melaporkan kepada pihak kepolisian, dan atau DPPPA maupun LPA Kota Bima.
“Kedepan komitmen kami, menyelamatkan hak perempuan dan anak. Pemerintah Kota Bima merencanakan pembangunan rumah aman, untuk ditempati setiap korban kekerasan,” tandasnya.
*Kahaba-04