Kota Bima, Kahaba.- DPW Partai Perindo NTB akan menyikapi persoalan Ipa Suka, kadernya yang duduk menjadi anggota DPRD Kota Bima karena telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Bima, terkait persoalan utang piutang. (Baca. Ingkar Janji Bayar Utang, Ipa Suka Digugat ke Pengadilan)
Ketua DPW NTB Perindo Lalu Atharifatullah menyampaikan, setelah mengetahui persoalan kadernya itu, pihaknya akan menyikapi dengan memanggil Ipa Suka untuk memberikan penjelasan secara detail ke tingkat partai. (Baca. Anak Anggota DPRD Kota Bima Diduga Tipu Uang Warga Ratusan Juta)
“Persoalan ini juga sudah dilaporkan oleh Ketua Perindo Bima kemarin, akan kami sikapi,” katanya, Rabu (9/3). (Baca. Ipa Suka Dituding Ingkar Janji Bayar Utang Anaknya)
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui secara detail seperti apa persoalan tersebut. Untuk itu, agar jelas dan informasinya tidak simpang siur, pihaknya harus mendengarkan secara langsung penjelasan dari kadernya tersebut. (Baca. Digugat ke Pengadilan, Ipa Suka Dilapor ke DPW Perindo NTB)
“Intinya saya akan mendengarkan dulu penjelasan dari Ipa Suka sebelum terlalu jauh memberikan keterangan di media,” katanya.
*Kahaba-05