Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

3 Tahun Dilapor, Berkas Pemalsuan Ijazah Oknum Dewan ‘Macet’ di Meja Penyidik

727
×

3 Tahun Dilapor, Berkas Pemalsuan Ijazah Oknum Dewan ‘Macet’ di Meja Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran tak ada progres berarti pada penanganan berkas kasus dugaan pemalsuan ijazah oknum anggota DPRD Kota Bima, LP KPK Bima NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bima Kota, Rabu (2/1) siang. (Baca. Dugaan Ijazah Palsu Srikandi DPRD Kota Bima Ipa Suka, Komisioner KPU Diperiksa Polisi)

3 Tahun Dilapor, Berkas Pemalsuan Ijazah Oknum Dewan 'Macet' di Meja Penyidik - Kabar Harian Bima
LP KPK Bima NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bima Kota. Foto: Deno

Massa aksi menilai kasus itu berhenti di meja penyidik dan tak ada progres berarti. Karena hingga sekarang, kasus yang menyeret kader Partai Perindo Ipa Suka itu tidak ada kejelasan. (Baca. Kader Partai Perindo Pertanyakan Kejelasan Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Ipa Suka

Ketua LP KPK Bima Amirullah menyampaikan, kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut dilaporkan sejak tahun 2019 lalu. Namun hingga sekarang, kasus tersebut tidak ada kepastian secara hukum.

“Artinya, berkas kasus tersebut tidur di meja penyidik,” tudingnya. (Baca. Dugaan Pemalsuan Ijazah, KOPAK Desak Penyidik Tetapkan Ipa Suka Jadi Tersangka

Dilihat dari bukti yang ada kata dia, sudah jelas oknum dewan tersebut memalsukan ijazah Paket C di salah satu PKBM di Kecamatan Sape.

Karena surat dari Dinas Pendidikan NTB sudah menjelaskan bahwa nomor uji dan nomor registrasi yang ada dalam ijazah tersebut bukan nama Ipa Suka, tapi nama orang lain.

“Ada apa penyidik hingga hari ini belum juga memproses kasus itu,” tanyanya.

Untuk itu, massa aksi mendesak penyidik agar segera memproses kasus dugaan pemalsuan ijazah oknum dewan Kota Bima itu, kemudian meminta Kapolres Bima Kota segera mencopot penyidik yang menangani kasus dimaksud, karena diduga bermain dan dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Tidak hanya itu, meminta BK DPRD Kota Bima segera mengamati, mengevaluasi disiplin etika dan moral anggota DPRD yang terindikasi memalsukan dokumen ijazah tersebut.

Kemudian meminta pimpinan DPC Partai Perindo Kota Bima menyelidiki dan memecat kader partai yang memalsukan dokumen ijazah, sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan legislatif pada tahun 2018.

“Jika tuntutan ini tidak direspon dengan baik, kami akan aksi besar-besaran,” ancamnya.

*Kahaba-05