PemiluKabar Kota Bima

Dugaan Politik Praktis, Oknum PNS di Dinsos dan Oknum Guru Dilapor Bawaslu

300
×

Dugaan Politik Praktis, Oknum PNS di Dinsos dan Oknum Guru Dilapor Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial NN yang bekerja di Dinas Sosial dan SG, seorang guru, dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima karena diduga terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada.

Dugaan Politik Praktis, Oknum PNS di Dinsos dan Oknum Guru Dilapor Bawaslu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi Pegawai Berpolitik Praktis. Foto: Google

Keduanya tidak mengindahkan aturan terkait netralitas ASN, yang secara tegas melarang keterlibatan dalam aktivitas politik.

Berdasarkan informasi yang beredar, NN dilaporkan oleh masyarakat pada pekan lalu karena diduga menunjukkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Kota Bima.

Di media sosial, khususnya Facebook, NN beberapa kali terlihat memberikan komentar yang mendukung Paslon nomor urut 2, Amanah.

Sementara itu, SG, oknum guru di Kota Bima, juga diduga melanggar aturan netralitas ASN. SG diduga menunjukan keberpihakannya kepada Paslon nomor urut 1, Man-Feri, melalui beberapa unggahan di media sosialnya.

Komisioner Bawaslu Kota Bima Khairul Amar saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan kedua ASN tersebut. Kedua ASN tersebut sedang ditangani.

“Baik itu NN maupun SG, sudah kita laporannya dan sedang ditangani,” katanya, Senin 7 Oktober 2024.

Selain dari 2 orang ASN tersebut diakui Amar, pihaknya juga sedang menangani beberapa laporan dari kuasa hukum Paslon Amanah terhadap netralitas ASN lain.

“Bawaslu Kota Bima tetap menegakkan keadilan pemilihan dengan memproses semua temuan kami pada saat melakukan pengawasan termasuk laporan dari masyarakat tanpa pandang bulu,” tegasnya.

*Kahaba-01