Kabar Bima

Empat Tower Seluler Akhirnya Disegel

425
×

Empat Tower Seluler Akhirnya Disegel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Empat tower seluler yang tidak mengantongi ijin persetujuan warga setempat, ijin ILPR dari Kelurahan, dan ijin dari Dinas Tata Kota dan perumahan (DTKP) Kota Bima akhirnya disegel.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penyegelan dilakukan oleh Dinas setempat dengan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, Rabu (23/7).

Kasat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MPd mengaku, penyegelan dilakukan pada pukul 09.00 WITA, dimulai dari Tower yang bertempat di Kelurahan Sambinae. Kemudian berlanjut di tiga tower lain yang berlokasi di di Kelurahan Melayu, Kelurahan Rabadompu dan di sekitar SMP 2 Kota Bima.

“Alhamdulillah saat kami segel tidak ada hambatan yang berarti. Bahkan saat itu, tidak kami temukan perwakilan pemilik ke empat tower tersebut,” ujarnya.

Kata dia, dari empat tower tersebut, hanya satu tower yang sudah rampung dibangun, yakni tower yang berada di Kelurahan Sambinae. “Tiga tower lainnya, masih dalam tahap pembangunan,” terangnya.

Ia mengaku, selain menyegel, pihaknya juga mengamankan material tower, sebagai jaminan agar vendor pembangunan tower bisa mendatangi Pemerintah Kota Bima, melalui dinas terkait.

*BIN