Kota Bima, Kahaba.- Forum Peduli Bima menggelar aksi Demonstrasi di depan Polres Bima Kota, Rabu (24/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Aksi tersebut meminta pihak kepolisian segera menangkap dan mengadili pelaku yang melempar bendera merah putih di kediaman Walikota Bima 18 Juni 2020.
Koordinator Lapangan Sunardin dalam orasinya menyampaikan, tindakan para demonstran yang melempar bendera merah putih merupakan tindakan yang menghina kedaulatan Negara Indonesia.
Bendera merah putih merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Dari peristiwa itu, massa aksi dari berbagai elemen masyarakat Kota Bima dan organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, organisasi tani dan nelayan meminta agar pihak Kepolisian Polres Bima Kota segera memeriksa, menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pelaku pelecehan, penodaan dan pembuang bendera merah putih.
“Tangkap ada adili pelaku pelemparan bendera merah putih tersebut,” desaknya.
Selain itu, massa aksi juga memberikan tenggat waktu 7×24 jam pada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sesuai tuntutan yang disampaikan. Kemudian mengecam usaha kelompok-kelompok tertentu yang diduga membiayai para demonstran pada tanggal 18 Juli yang berusaha memecah belah, mengadu domba masyarakat Kota Bima dan memfitnah keluarga Walikota demi kepentingan pragmatis Pilkada 2023.
Massa aksi dari Forum Peduli Bima juga mendukung kritik tulus yang diarahkan ke pemerintahan HM Lutfi dan Feri Sofyan yang memberikan solusi konstruktif, dengan mengutamakan dialog santun, beretika dan mengutamakan moralitas dan kritikan yang bukan atas dasar kebencian personal, sehingga mendapatkan keseimbangan dan harmonisasi pembangunan Kota Bima yang berkelanjutan.
“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan hadir dengan massa yang jauh lebih banyak lagi,” ancamnya.
*Kahaba-05