Kota Bima, Kahaba.- Belasan orang guru SDN mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Senin (3/7). Kedatangan mereka bermaksud menyampaikan gaji mereka yang kerapkali dipotong oleh UPT dengan sejumlah alasan yang tidak jelas. Kedatangan mereka pun diterima Ketua dan anggota Komisi I.
Ikbal Tanjung salah seorang guru yang hadir mengungkapkan, kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan masalah pemotongan gaji yang acapkali dilakukan oleh UPT. Gaji 13 tahun lalu saja kata dia, dipotong hingga Rp 120 ribu. Sementara peruntukannya, sebesar Rp 100 ribu untuk PGRI dan Rp 20 ribu untuk kantor UPT.
“Pemotongan gaji 13 tahun ini juga bakal seperti itu,” katanya.
Selain gaji 13 kata dia, gaji 14 bulan Juni 2017 juga dipotong sebanyak Rp 20 ribu. Intinya, setiap keluar gaji maupun Sertifikasi dan Kesra, uang guru kerap dipotong. Gaji kami juga dipotong untuk Infaq. Jumlahnya pun variatif, paling rendah sebanyak Rp 67 ribu.
“Pemotongan ini hanya berlaku untuk kami guru SD saja,” ungkapnya.
Selaku guru yang merasa dikorbankan, Ikbal mengaku kecewa dengan cara – cara UPT dan PGRI memotong gaji mereka. Pemotongannya pun dilakukan dengan cara sepihak, tidak ada pemberitahuan dan tidak pernah dibahas dalam rapat.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada dewan agar mengupayakan pencairan gaji guru tidak lagi melalui UPT. Jika masih terus di UPT, maka rawan pemotongan.
“Kita tidak ingin ada pemotongan seperti ini lagi. Cara ini sudah bertahun tahun. Ini budaya pungli yang tidak boleh dilanggengkan,” tegas Ikbal.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I Taufik HA. Karim berjanji akan menindaklanjuti aspirasi guru tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil UPTditiap Kecamatan untuk dimintai klarifikasi.
“Insya Allah hari ini juga kita keluarkan surat pemanggilan untuk masing-masing UPT,” janjinya.
*Kahaba-01