Kabar Bima

Hasil Seleksi Cacat Hukum, Edy Dorong Bentuk Pansus

363
×

Hasil Seleksi Cacat Hukum, Edy Dorong Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis menilai, dengan banyaknya laporan dan temuan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa, maka bisa dipastikan hasilnya pun cacat hukum.

Hasil Seleksi Cacat Hukum, Edy Dorong Bentuk Pansus - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis. Foto: Ady

Untuk itu, Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar membatalkan semua hasil seleksi tersebut dan melaksanakannya ulang dengan benar dan akuntabel.

“Saya juga mendorong kepada teman-teman di DPRD Kabupaten Bima agar membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edy di Kantor DPRD setempat, Kamis (18/5) siang.

Dari awal Politisi Partai Nasdem ini menilai, terjadi sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi perangkat desa. Seperti pelibatan akademisi sebagai tim pembuat soal secara personal tanpa diketahui kampus masing-masing.

Kemudian, ada diantara akademisi yang dilibatkan menurutnya, sudah memiliki catatan buruk soal integritas dan profesionalismenya, tetapi masih juga dimasukan dalam tim oleh pemerintah daerah.

“Ada juga diantara akademisi tersebut yang secara jelas bersingungan dengan politik dan penguasa saat ini karena berkapasitas sebagai staf ahli fraksi di DPRD. Ini jelas tidak profesional,” sorotnya.

Kejanggalan lainnya, yakni pelaksanaan seleksi tanpa memberikan kewenangan kepada desa sebagai panitia pelaksana. Lokasi dan fasilitator tes justru dilimpahkan ke pihak kecamatan.

“Menurut saya, ini konspirasi yang dilakukan secara terstruktur, massif dan terencana. Mari kita cek unsur penyelenggara, panitia hingga pembuat soal dalam seleksi ini jika ingin lihat,” ujarnya.

Maka kata Edy, pihak yang paling bertanggungjawab dalam persoalan seleksi ini adalah Kepala Daerah. Sehingga bila DPRD ingin mengurai benang kusut pelaksanaan seleksi, solusinya hanya bisa dilakukan dengan pembentukan Pansus atau penggunaan hak angket.

“Tapi tentu saya tidak bisa sendiri menyetujui pembentukan Pansus, ini perlu komitmen bersama semua Anggota DPRD kalau benar-benar serius,” tantangnya.

*Kahaba-03