Hukum & Kriminal

Kadis PUPR Kota Bima Akui Pejabatnya Dipanggil KPK

876
×

Kadis PUPR Kota Bima Akui Pejabatnya Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terdapat 3 orang pejabat Lingkup Pemkot Bima yang dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasinya, 3 pejabat dimaksud RA pejabat PUPR, AS di Bagian LPBJ dan ND pejabat BPBd Kota Bima.

Kadis PUPR Kota Bima Akui Pejabatnya Dipanggil KPK - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PUPR Kota Bima Agus Purnama. Foto: Eric

Ketiganya akan diperiksa pekan ini, terkait proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek selama tahun anggaran 2018-2022.

Kepala Dinas PUPR Agus Purnama yang dikonfirmasi terkait itu mengaku belum melihat surat pemanggilan oleh KPK terhadap pejabat di dinasnya.

Namun, ia mengakui telah menandatangani SPPD untuk pejabat dimaksud untuk menghadiri panggilan KPK RI.

“Suratnya saya belum lihat, tapi SPPD sudah saya tanda tangan,” ungkapnya, Senin 6 Maret 2023.

Agus berharap, RA yang akan menghadiri panggilan KPK tersebut agar kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum yang tengah berjalan.

“Harapan saya agar kooperatif saja,” inginnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bima Gufran saat ditanya terkait pejabatnya yang juga dipanggil KPK menjawab belum melihat surat tersebut.

“Secara kedinasan saya belum lihat, mungkin dipanggil secara pribadi,” katanya.

Demikian juga dengan SPPD pejabat dimaksud, dirinya belum lihat dan menandatanganinya.

“Tidak ada di meja saya,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, hingga saat ini KPK sudah memeriksa lebih dari 26 orang Kontraktor dan belasan ASN baik pejabat eselon 2, eselon 3, PPK, hingga anggota Pokja LPBJ.

*Kahaba-01