Citizen Journalism

Illegal Fishing Marak di Pulau Sangeang

257
×

Illegal Fishing Marak di Pulau Sangeang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kegiatan pencurian ikan (illegal fishing) yang merugikan nelayan tradisional sering terjadi di Pulau Sangeang Kecamatan Wera.

Ilustrasi
Ilustrasi

Praktek ilegal seperti penggunaan pukat harimau, bom ikan dan meracuni ikan kerap dilakukan oleh sejumlah nelayan. Baik dari luar pulau tersebut dan nelayan pendatang seperti dari Sulawesi Selatan, Labuan Bajo serta beberapa nelayan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Bima.

Illegal Fishing Marak di Pulau Sangeang - Kabar Harian Bima

Praktek yang sangat merugikan itu sudah berlangsung lama, dan sampai saat ini belum mendapatkan perhatian dari pihak terkait.

Menurut beberapa Nelayan tradisional Sangeang, kehadiran mereka sangat menganggu dan merugikan nelayan setempat. Penguasaan perairan Pulau Sangeang saat ini didominasi nelayan pendatang dengan penggunaan alat tangkap yang melanggar aturan.

“Seharusnya pihak terkait intens melakuka razia dan penyergapan,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Desa Sangiang M. Guntur, Selasa (2/9).

M. Said Huruma juga mengaku, seringkali nelayan pendatang terlibat konflik dengan nelayan lokal. Bahkan beberapa kali pernah menghancurkan pukat Harimau milik nelayan pendatang karena memasuki area pemancingan.

“Mestinya praktek ilegal semacam ini mendapat perhatian dari pihak yang berwajib. Karena sangat merugikan kami sebagai nelayan yang menggunakan alat pancing,” tegasnya.

Kata dia, jika tidak ditangani secara serius, maka khawatirnya menimbulkan konflik horizontal antara nelayan lokal dan nelayan pendatang.

“Kegiatan ilegal fishing ini tentu saja menimbulkan kerugian dan dampak negatif yang sangat besar, kerusakan terumbu karangpun tak terhindarkan,” ungkapnya.

Nelayan pendatang tersebut, ditambahkannya, biasa menginap di pulau Sangeang sekitar satu sampai dua bulan.

*Ayang Saifullah