Kabar Bima

Jangan Tunggu APBD Perubahan, Segera Bayarkan Hak Nakes

405
×

Jangan Tunggu APBD Perubahan, Segera Bayarkan Hak Nakes

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih mendesak kepada Pemerintahan Kota Bima untuk segera membayarkan hak para tenaga kesehatan (Nakes). Pasalnya, dalam dokumen APBD tahun 2019 dan 2020 sudah dianggarkan.

Jangan Tunggu APBD Perubahan, Segera Bayarkan Hak Nakes - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Ist

Syamsurih mengungkapkan, dalam APBD Perubahan 2019 telah dialokasikan untuk pelayanan kesehatan seluruh Puskesmas sebanyak Rp 657.905.000. Sementara untuk di RSUD Kota Bima sebanyak Rp 821.269.590.

Kemudian pada APBD tahun 2020, pelayanan kesehatan untuk Puskesmas sebanyak Rp 235.100.000. Sementara untuk RSUD Kota Bima sebanyak Rp 821.269.590.

“Anggarannya ada, kenapa tidak dibayarkan. Itu adalah hak para Nakes. Padahal anak istri dan suami mereka menanti di rumah, ” tegas duta PAN itu.

Menurut Syamsurih, para tenaga kesehatan ini merupakan garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, di tengah Pandemi Covid-19, para Nakes harus bekerja keras dan melayani pasien yang terpapar Covid-19, juga masyarakat secara umum.

“Jumlah penduduk Kota Bima 150 ribu lebih. Mereka ini harus terlayani dengan baik. Dan para Nakes inilah yang akan mengurusnya,” terang Syamsurih.

Ia kembali menegaskan, Dokumen APBD tersebut merupakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

Apalagi visi misi Walikota dan Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan sudah tertuang dalam dokumen RPJMD untuk mendekatkan pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.

“Bagaimana para Nakes bisa melayani masyarakat dengan maksimal, sementara pemerintah belum memenuhi hak hak mereka yang sudah diatur dalam Perda,” sentilnya.

Jika berbicara dari sisi kemanusiaan tambah pria yang biasa disapa Aba Suri itu, juga merasakan suasana batin para Nakes. Karen telah memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat Kota Bima.

Terhadap masalah ini, pihaknya melalui Komisi I dan Komisi II untuk memanggil Dinas Kesehatan dan BPKAD untuk klarifikasi agar persoalan ini bisa tuntas.

*Kahaba-01