Kabar Bima

Jarang Ngantor, Staf Lurah Kendo Dilapor ke BKD

382
×

Jarang Ngantor, Staf Lurah Kendo Dilapor ke BKD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Staf Kelurahan Kendo Mukhtar akan dilaporkan oleh Kepala Kelurahan Kendo ke BKD Kota Bima. Pasalnya, yang bersangkutan malas berkantor, yang menyebabkan pelayanan di Kelurahan tersebut kurang maksimal.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Mukhtar semenjak ditugaskan di kantor Kelurahan Kendo dua tahun silam, jarang masuk kantor. Kami tidak tahu aktifitas Mukhtar diluar kantor,” ujar Kepala Kelurahan Kendo Surya melalui Telepon Seluler, Senin (21/3).

Diakuinya, Mukhtar seringkali beralasan, dirinya tidak mau masuk kantor karena belum menerima SK mutasi terbaru dari Pemerintah Kota Bima. Sebab SK sebelumnya, dinilai tidak sah karena masih dalam proses PTUN Surabaya.

“Alasan tersebut yang membuat Mukhtar jadi jarang masuk kantor,” katanya mengutip pernyataan Mukhtar.

Jika yang bersangkutan masih tetap malas berkantor di Kelurahan kendo, maka pihaknya akan melapor secara tertulis ke BKD Kota Bima. “Laporan lisan sudah, tinggal melapor dalam bentuk tertulis,” ucapnya.

Sementara itu, Muhtar yang dikonfirmasi mengaku, dirinya sampai saat ini belum menerima SK penempatan terbaru dari BKD Kota Bima. Sehingga sampai hari ini belum bisa berkantor, karena belum menerima SK tersebut.

“Saat mutasi dua tahun lalu saya menerima SK ditugaskan di Kantor Kelurahan Kendo, namun saat itupula saya menggugat melalui jalur PTUN di Surabaya. Sehingga saya mengembalikan SK tersebut ke BKD Kota Bima sembari menunggu hasil PTUN di Surabaya,” bebernya melalui telepon seluler.

Sementara hasil putusan PTUN Surabaya, sambungnya, dirinya dinyatakan kalah dalam proses gugatan tersebut dan harus mematuhi seluruh hasil keputusan tersebut.

“Saya memang kalah PTUN, tapi bukan berarti saya harus kembali bertugas di Kelurahan Kendo. Untuk itu, saya menilai Pemerintah Kota Bima melalui BKD harus menerbitkan SK penempatan terbaru untuk saya kembali bertugas,” bebernya.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Mutasi BKD Kota Bima Muhammad mengaku, pihaknya telah menerima SK pengembalian atas nama Mukhtar, dengan alasan masih menunggu hasil PTUN, dan sampai sekarang belum pernah datang kembali mengambil SK tersebut.

“Kami tahu Mukhtar kalah dalam PTUN, berarti SK penempatan di Kelurahan Kendo itu masih sah sampai saat ini. Mukhtar sendiri harus mengambil sendiri di BKD, sebab dia yang mengantarkan dahulu. Bukannya justeru meminta harus menerbitkan SK yang terbaru,” jelasnya.

Kemudian mengenai laporan dari Kelurahan Kendo, tambahnya, baru disampaikan secara lisan. Pihaknya masih menunggu surat resmi dari jajaran Kelurahan Kendo, agar bisa ditindaklanjuti.

*Eric