Kabar Bima

Kanwil NTB Ambil Alih Kasus Sabu di Rutan

351
×

Kanwil NTB Ambil Alih Kasus Sabu di Rutan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik, SH mengaku untuk mengungkap pemilik 20 Poket Narkoba jenis Sabu-sabu yang ditemukan di dalam Rutan Bima (Baca. Sabu-Sabu 20 Poket Ditemukan di Rutan Bima), pihak Kanwil NTB pun mengambil alih kasus dimaksud.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kanwil NTB langsung mendatangi kantor Sat Narkoba awal bulan Mei lalu dan meminta keterangan hasil penyelidikan sementara,” ujarnya, Sabtu (30/5)

Kata dia, ambil alih ini, dimaksudkan agar pihak Kanwil langsung yang akan mengungkapnya. Karena, Polisi kesulitan mengungkap kasus itu dengan secepat, karena saat temuan Sabu-sabu Polisi tidak diikutsertakan dalam pengungkapan.

“Kami bisa saja mengungkap siapa pemilik narkoba ini, jika kami juga diikutsertakan dalam pengungkapannya,” jelas Taufik.

Kendati diambil alih Kanwil NTB, kasus tersebut masih tetap ditangani Polres Bima Kota. Sebab, sudah ditangani lebih awal. Hanya saja, proses untuk pengungkapan siapa yang menemukan lebih awal dan pemilik sabu tersebut akan diungkap langsung Kanwil.

*Bin/Teta