Kabar Bima

Kasihan Rosnani, TKW di Singapura ini Disiksa dan Disetrika Badannya Oleh Majikan

681
×

Kasihan Rosnani, TKW di Singapura ini Disiksa dan Disetrika Badannya Oleh Majikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bekerja di luar negeri bukan perkara yang mudah bagi para TKI. Ada yang bernasib baik dan ada juga yang bernasib buruk. Seperti halnya yang dialami oleh Rosnani (23) warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, selama 6 bulan disiksa oleh majikannya.

Kasihan Rosnani, TKW di Singapura ini Disiksa dan Disetrika Badannya Oleh Majikan - Kabar Harian Bima
Rosnani (Baju Pink) saat melaporkan peristiwa penyiksaan oleh majikannya di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bima. Foto: Deno

“Saya disiksa, tubuh saya disetrika. Saya dianiaya dengan berbagai macam. Selama di sana saya juga hanya dikasih makan mie 1 bungkus setiap hari oleh majikan,” ungkap Rosnani saat melapor peristiwa yang dialaminya di Kantor Disnaker Kabupaten Bima, Kamis (31/1).

Dia mengaku, dirinya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu, melalui PT Sukma Aljaidin. Tiba di Singapura, ia bekerja pada majikan pertama hanya beberapa bulan, karena pekerjaannya terlalu berat. Namun majikan pertama dinilai baik dan tidak pernah menyiksanya. Setelah itu, Rosnani bekerja di majikan kedua yang bernama Oce Polina, warga asal Indonesia yang tinggal di Singapura.

Sekitar setahun bekerja dengan Oce Polina, gaji dan makan lancar diberikan tanpa ada penyiksaan. Penyiksaan dimulai saat majikanya menuduh Rosnani merusak perabot rumah tangga. Tidak terima, majikan majikannya mulai berubah.

Dirinya kemudian disiksa dan tidak diberikan makanan yang layak untuk dikonsumsi. Penyiksaan tersebut berlangsung selama 6 bulan, yang mengakibatkan kondisi Rosnani kurus. Badannya dipenuhi bekas luka.

“Karena majikan saya tidak mau diketahui petugas, dia memulangkan saya. Karena, 2 bulan ke depan semua TKW akan diperiksa medical dan cek up,” paparnya.

Kata Rosnani, dirinya dipulangkan kemarin, dari Singapura menuju Bandara Ngurah Rai Bali. Hanya saja sampai di Bali, dia harus menumpang mobil Fuso untuk tiba di Bima, karena tidak memiliki uang sedikitpun. Beruntung ada sopir dari Bima yang mengenalnya dan membantu antar sampai rumah.

“Harapannya masalah ini menjadi perhatian dan dibantu oleh pemerintah,” harapnya.

Sementara itu Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima M Irfan HM Nor menjelaskan, sesuai hasil interview dan data yang ada, Rosnani tercatat sebagai TKI yang akan bekerja di Burnai Darussalam, melalui PT Aroyan Cahaya Mandiri. Oleh petugas lapangan PT Aroyan, mengalihkan Rosnani ke PT Sukma Aljaidin dan membawanya ke Negara Singapura.

“Mestinya petugas tersebut melaporkan kembali ke Disnaker, bahwa Rosnani telah dialihkan ke PT yang lain. Agar diurus mulai dari awal lagi persiapan dan syarat keberangkatannya. Agar Rosnani juga bisa dikontrol oleh pemerintah,” ungkapnya.

Kata Irfan, terhadap masalah ini, pihaknya akan ditangani serius. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pimpinan PT Aroyan Cahaya Mandiri dan PT Sukma Aljaidin. Karena ada pelanggaran administrasi yang harus dipertanggungjawabkan.

Selain itu kasus ini akan diselesaikan secara hukum, karena penganiayaan dan kekerasan fisik yang menimpa Rosnani. Untuk itu Rosnani harus didampingi pihak terkait dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bima.

*Kahaba-05