Kabar Bima

Kejari: Dari 10 ASN, Hanya 6 ASN Yang Tersandung Tipikor

355
×

Kejari: Dari 10 ASN, Hanya 6 ASN Yang Tersandung Tipikor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BKPSDM beberapa hari lalu sudah menyerahkan 10 nama ASN yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tikipor), dan sudah diputus inkrah oleh pengadilan ke kejaksaan. Saat ini, nama – nama itu masih diproses di tingkat jaksa.

Kejari: Dari 10 ASN, Hanya 6 ASN Yang Tersandung Tipikor - Kabar Harian Bima
Kajari Bima Widagdo Mulyono Petrus saat menggelar konferensi pers. Foto: Bingdo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Widagdo Mulyono Petrus saat dimintai komentar sejauh mana proses urusan 10 mantan narapida tipikor itu menjawab, 10 nama itu baru dikompilasi. Karena beberapa data yang mereka miliki juga terbawa banjir bandang 2016 lalu.

“Jadi harus obrak abrik berkas. Tapi, 10 nama itu tidak semuanya tersandung kasus korupsi, ada sekitar 6 nama saja. Sisanya tersangkut pidana umum,” katanya, Kamis (1/11).

Ditanya apakah akan ada penambahan jumlahnya? Widagdo mengaku penambahan tergantung dari yang diajukan pemerintah melalui BKSPDM. Namun hingga saat ini pihaknya memeroses sesuai dengan kewenangan. Seperti terus berkoordinasi dengan pengadilan.

“Mengenai salinan putusan pengadilan, baik di Bima maupun pengadilan Tipikor Mataram, sudah kantongi. Makanya kita juga hati-hati untuk kompilasi nama-nama itu. Nanti kalau sudah selesai, segera kita koordinasi dengan BKPDM,” ujarnya.

*Kahaba-01