Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti imbauan dan penegasan Walikota Bima soal netralitas ASN pada Pilkada tahun 2018, Dinas Kominfo Kota Bima juga menyampaikan hal yang sama kepada seluruh pegawai lingkup setempat.
Pada tiap kesempatan apel pagi, dinas tersebut terus mengingatkan kepada pegawai untuk tidak pernah terlibat dengan hiruk pikuk politik dan pilkada. Karena regulasi dan aturan sekarang telah jelas melarang dan akan memberikan sanksi tegas.
“Setiap kesempatan apel kami selalu ingatkan pegawai Kominfo Kota Bima. Jangan berpolitik praktis, bekerja saja sesuai tupoksi sebagai pegawai,” tegas Kabid Komunikasi, Desinasi dan Informasi Dinas Kominfo Kota Bima, Ahmadin.
Saat ditemui di meja kerjanya, Kamis (11/1) ia mengaku terus mengingatkan pegawai di Dinas Kominfo untuk tidak terlibat secara aktif maupun pasif pada urusan politik. Karena pegawai sudah diberikan tugas untuk melayani dan menjadi abdi masyarakat.
Aturan juga sudah secara tegas melarang. Ruang – ruang keterlibatan ASN untuk berpolitik sudah ditutup rapat. Termasuk di media sosial, surat edaran dari Menteri PAN–RB terbaru telah menegaskan agar tidak ikut memposting, foto bersama, menunjukan dukungan melalui simbol dan gerakan tangan.
“Larangan ini jelas, dan kita sebagai ASN harus mematuhinya. Tentu, jika larangan itu dilanggar, akan ada sanksi yang diberikan,” terang Ahmadin.
*Kahaba-01