Nasional

Kontras: Setahun, 81 Kekerasan Dilakukan Oleh TNI

228
×

Kontras: Setahun, 81 Kekerasan Dilakukan Oleh TNI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Kahaba.- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya ada 81 kekerasan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepanjang Oktober 2011 sampai dengan September 2012. KontraS merinci, angka kekerasan tersebut diantaranya terdiri dari 50 kasus penganiayaan, empat kasus penembakan, sembilan kasus pengerusakan, enam kasus intimidasi, tiga kasus penyerangan, dua kasus perampasan, dua kasus okupasi, dua kasus sengketa lahan, serta tiga kasus yang berkaitan dengan penyiksaan, penculikan, dan penipuan.

Kontras: Setahun, 81 Kekerasan Dilakukan Oleh TNI - Kabar Harian Bima
Ilustrasi. Foto: kontras.org

Seperti yang dilansir dalam Kompas.com, Kepala Biro Pemantauan KontraS, Feri Kusuma dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/10/2012) mengungkapkan bahwa beberapa hal yang memicu tindakan kekerasan adalah karena hal-hal yang sepele. “Dua puluh empat kasus kekerasan diantaranya dipicu persoalan sepele yang tidak harus diselesaikan dengan kekerasan,” ujarnya.

Kontras: Setahun, 81 Kekerasan Dilakukan Oleh TNI - Kabar Harian Bima

Feri menjelaskan, kekerasan TNI terjadi di berbagai tempat di antaranya Papua, Aceh, Surabaya, Padang, dan DKI Jakarta, serta daerah lainnya. Motif tindak kekerasan itu berkaitan dengan tugas TNI maupun persoalan pribadi.

Kontras mendorong TNI untuk menindaklanjuti catatan kekerasan. Untuk itu, TNI harus mengutamakan nilai transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan penegkan HAM.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, mengungkapkan, wajib memberikan instruksi jelas dan tegas pada prajurit TNI untuk tetap tunduk pada supremasi sipil dan prinsip hukum. Hal tersebut harus diikuti dengan sosilisasi Peraturan Panglima nomor 73/IX/2010 tentang pelarangan setiap prajurit TNI melakukan tindak penyiksaan dan kejam yang melanggar koridor HAM. [Kompas.com/DH]