Olah RagaKabar Kota Bima

Kontroversi Kartu BPJS untuk Joki Cilik, DPPPA Akui Langgar Aturan

917
×

Kontroversi Kartu BPJS untuk Joki Cilik, DPPPA Akui Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba – Persoalan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Joki Cilik menjadi kontroversi. Selain Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima yang menilai pemberian kartu tersebut melanggar UU, DPPPA juga mengakui pelanggaran tersebut. (Baca. Memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Joki Cilik Melanggar UU

Kontroversi Kartu BPJS untuk Joki Cilik, DPPPA Akui Langgar Aturan - Kabar Harian Bima
Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin. Foto: Ist

Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin saat dikonfirmasi media ini mengakui, pemberian Kartu BPJS untuk Joki Cilik melanggar aturan. Meskipun demikian, ia menguraikan pemahaman akan kebijakan pemerintah dan upaya menjaga warisan budaya tersebut. (Baca. Pemkot Bima Nunggak Bayar BPJS, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Dicairkan

Kontroversi Kartu BPJS untuk Joki Cilik, DPPPA Akui Langgar Aturan - Kabar Harian Bima

“Iya melanggar aturan, tapi pemerintah juga punya kebijakan dan kepedulian untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” jelasnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Ia menegaskan, perlindungan dan jaminan kesehatan Joki Cilik memang harus tetap diutamakan, terutama saat event perlombaan, bukan pada saat latihan. Sementara asuransi kematian merupakan kewenangan BPJS. (Baca. Iuran BPJS Nunggak, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Cair, Syahwan: Itu Program Tipu-Tipu

Terkait iuran asuransi, Syahruddin menjelaskan bahwa DPPPA tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu. Fokus DPPPA hanya pada perlindungan anak melalui regulasi yang ada. (Baca. Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Keluar, Pordasi: Belum Ada Solusi

“Pembayaran iuran menjadi tanggung jawab instansi lain di luar DPPPA,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha ditemui di kantornya, tidak berada di tempat. Salah seorang security mengatakan atasannya itu sedang ke Kabupaten Bima.

*Kahaba-01