Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima telah menindaklanjuti temuan Panwaslu Kota Bima soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dinilai bermasalah, seperti pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sejumlah pemilih tersebut pun telah dihapus dari DPS. (Baca. DPS Masih Bermasalah, Pemilih Ganda Ditemukan Hampir di Semua Kelurahan)
Ketua KPU Kota Bima Bukhari menjelaskan, temuan Panwaslu soal DPS sudah ditindaklanjuti melalui PPS. Hasilnya, memang ditemukan sejumlah pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia dan pemilih yang tidak berdomisili di Kota Bima.
“Setelah dilakukan verifikasi faktual DPS perbaikan, kami minta PPS untuk menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Selasa (10/4).
Kata Bukhari, pihaknya belum melakukan rekapitulasi total hasil verifikasi faktual DPS perbaikan. Hari ini pun menjadi hari terakhir dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS, terhadap DPS perbaikan tersebut.
“Kami belum bisa menyebut berapa yang dihapus di DPS, karena saat ini belum menghimpun dan mengumpulkan,” katanya.
Ia memastikan, besok atau lusa KPU akan mengetahui jumlah DPS hasil perbaikan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu tambah Bukhari, adanya pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak hanya berdasarkan temuan Panwaslu. Tapi setelah mengetahui informasi dari masyarakat, kemudian pihaknya mencari sendiri potensi-potensi masalah dalam DPS.
“Ada beberapa yang kami temukan setelah pengecekan di lapangan. Misalnya pada saat grebek pasar dan pelabuhan. Ada yang belum terdaftar, ganda dan disebabkan belum memiliki KTP Elektronik,” tambahnya.
*Kahaba-01