Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima H Arahman H Abidin yang kini mencalonkan diri sebagai Walikota Bima dipastikan sudah menyerahkan surat izin cuti ke KPU Kota Bima, sesuai ketentuan bagi petahanan untuk mengikuti tahapan kampanye.
“Surat keputusan cuti Wakil Walikota Bima sudah keluar dan ditandatangani Gubernur NTB tertanggal 15 Januari 2018 dan diserahkan 23 Januari 2018,” kata Plt Sekda Kota Bima H Syamsudin, kemarin.
Sedangkan Hj Eka Badrah, istri Wakil Walikota Bima diakui Syamsudin saat ini juga sudah mengajukan surat izin cuti untuk mendampingi suaminya yang mencalonkan diri sebagai Walikota Bima.
“Sedang proses surat cuti, pengajuannya dari dinas dan diproses BKD. Selanjutnya rekomendasi akan dikeluarkan Panwaslu,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari membenarkan surat izin cuti Wakil Walikota Bima yang menjadi Calon Walikota Bima sudah diterima KPU tembusan dari Gubernur NTB tertanggal 22 Januari 2018 dengan Nomor : Gub/37/2018.
Bukhari juga menyinggung untuk pengunduran diri Anggota DPRD yang juga ikut serta sebagai Calon Walikota maupun Wakil Walikota Bima diserahkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara yakni 26 Mei 2018. Namun, untuk registrasinya sudah dilakukan pada saat pendaftaran.
“Kalau diserahkan diatas tanggal itu, nanti Panwaslu akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk diproses KPU sesuai aturan,” ujarnya.
*Kahaba-03