Pemilu

KPU Kota Bima Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada 2024

783
×

KPU Kota Bima Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima resmi menetapkan 3 pasangan calon peserta Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

KPU Kota Bima Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada 2024 - Kabar Harian Bima
3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima yang ditetapkan oleh KPU Kota Bima. Foto: Ist

Ketiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 adalah pertama, H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah, diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Kedua, pasangan H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Ketiga pasangan H Syafriansar dan Syamsuddin yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penetapan ini menandai dimulainya persaingan resmi di Pilkada Kota Bima 2024, di mana masing-masing pasangan calon akan bersaing untuk memimpin Kota Bima selama periode 2024-2029.

Selanjutnya, KPU Kota Bima akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan calon tersebut Senin, 23 September 2024. Acara pengundian nomor urut ini akan dilaksanakan di Convention Hall.

Dengan penetapan ini, suhu politik di Kota Bima semakin meningkat, dan masyarakat menantikan langkah-langkah kampanye dari masing-masing pasangan calon menjelang hari pemilihan.

*Kahaba-01