Kabar Bima

KPU NTB Monitoring Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Bima

341
×

KPU NTB Monitoring Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan baik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB bersama jajaran melaksanakan monitoring dan supervisi di Kota dan Kabupaten Bima, Rabu (27/12).

KPU NTB Monitoring Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Bima - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori. Foto: Bin

Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, hasil monitoring dan supervisi sementara pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada oleh KPU Kabupaten Bima dan Kota Bima berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Untuk bakal Paslon perseorangan Pilkada kata dia, hanya kesulitan bertemu. Namun diberikan kesempatan untuk diwakili oleh penghubung dan tahapan itu sudah dilalui. Kalau penghubung juga tidak hadir, tentu menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sampai tanggal 25 Desember 2017 Pukul 24.00 Wita.

Kendala lain yang dirasakan, yakni padatnya kegiatan KPU untuk melaksanakan tahapan Pilkada maupun Pemilu. Tapi untuk tahapan verifikasi faktual keanggotaan Parpol dilakukan sampling saja. Jadi tidak mengalami kendala berarti. Untuk Kota Bima juga berjalan lancar karena dimudahkan kondisi geografis daerah.

“Kehadiran kami di Bima sekaligus menjadi narasumber kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kota Bima terkait tahapan pencalonan Pilkada Kota Bima,” jelas Aksar ditemui usai mengisi sosialisasi.

Saat ini kata dia, tahapan Pilkada baru selesai proses verifikasi faktual syarat dukungan bakal paslon perseorangan baik Gubernur maupun Walikota. Semua sudah dituntaskan PPS. Tinggal menunggu hasil pleno rekapitulasi di tingkat PPK yang dijadwalkan pada Kamis (28/12) besok.

“Kami juga berencana akan menyaksikan langsung proses rekapitulasi di PPK Kecamatan Sape. Sekaligus kita laksanakan monitoring pelaksanaan pemilu 2019 yaitu verifikasi faktual keanggotaan parpol,” terangnya.

Pada tahap pertama lanjut dia, ada PSI dan Perindo yang sudah diverifikasi faktual keanggotaannya. Kemudian akan dilanjutkan Partai Berkarya dan Partai Garuda. Sementara PBB dan PKPI untuk daerah NTB tidak perlu dilakukan verifikasi faktual, tetapi hanya dilakukan pada daerah otonomi baru (DOB).

“Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 hanya pada verifikasi administrasi, sedangkan verifikasi faktual menurut UU sudah dilakukan pada pemilu sebelumnya. Kecuali di DOB,” jelas Aksar.

*Kahaba-03