Kota Bima, Kahaba.- Hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya pemilik 20 poket Sabu – sabu yang ditemukan di dalam Rutan Bima (Baca. Sabu-Sabu 20 Poket Ditemukan di Rutan Bima). Penyidik Satuan Narkoba Polres Bima Kota pun terus mendalaminya. Untuk menguaknya, sebanyak 13 orang saksi pun diperiksa.
“13 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Tiga petugas Rutan Bima dan sepuluh warga binaan, yang tersangkut kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba, AKP. H. Taufik, SH, Senin (27/4).
Selain 13 orang itu, pihaknya juga berencana akan meminta keterangan saksi lain dan telah mengeluarkan surat panggilan. “Dalam waktu dekat ini akan diperiksa,” katanya. (Baca. Dituding tak Kooperatif, Pegawai Rutan Marah-Marah)
Dari hasil keterangan 10 orang warga Rutan Bima, kata dia, ditemukan hal yang mengagetkan. Waktu sholat Isya dimulai, para petugas Rutan mengeluarkan semua Napi yang ada dalam sel. Beberapa menit kemudian, petugas lalu melakukan penggeledahan. (Baca. 10 Napi Dites Urine, Dua Napi Positif)
Saat itu, petugas kemudian menemukan sabu sebanyak 20 poket di atas box pakaian dan bak sampah di kamar mandi kamar Blok B. “Usai mendapatkan sabu, petugas menyerahkan ke Kepala Rutan Bima,” katanya mengutip pengakuan Napi.
Namun, untuk mendapatkan keterangan lain. Penyidik sulit mendapatkannya, karena para Napi tidak mau memberikannya secara detail. Napi tidak ada yang mau mengaku barang tersebut milik mereka.
“Saat penggeledahan, petugas Rutan Bima tidak menyertakan saksi lain selain petugas. Misalnya, menyertakan sebagian Napi untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan,” tuturnya.
Mestinya, saat penggeledahan dilakukan. petugas Rutan lebih awal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, agar bisa menyaksikan sama-sama proses penggeledahan itu.
“Sehingga, kita sama-sama dapat menelusuri siapa pemilik sabu itu. Kalau proses penggeldahan tidak melibatkan Kepolisian, tentu akan sedikit menemui kendala,” cetusnya.
*Teta