Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima menerbitkan surat berisi imbauan untuk tidak merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang di Kota Bima. Surat Walikota Bima Nomor 489/82/II/2019 tersebut dimaksudkan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, dalam Surat tersebut Walikota meminta seluruh pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah, Madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa dan pelajar baik pada lingkungan Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang.
“Walikota juga meminta Ormas Islam se-Kota Bima agar ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar. Menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tetap melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotik dan toko obat di Kota Bima. Agar penjualannya lebih selektif sebagai upaya untuk mencegah perilaku seks bebas di kalangan pasangan yang belum menikah.
“Camat dan Lurah pun diimbau untuk mempersiapkan tema khutbah tentang larangan perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day,” ujarnya.
Sebagai upaya tambahan sambungnya, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day serta melakukan razia pada tanggal 14-15 Februari 2019 di seluruh kos-kosan, hotel dan penginapan, cafe dan tempat-tempat hiburan lain.
*Kahaba-01