Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima berhasil memperjuangkan lima mahasiswa korban penipuan Pegawai BAAK Kampus, Midun. Kelimanya terselamatkan karena data mereka sebagai mahasiswa akhirnya masuk di sistem Dikti. (Baca. Oknum Pegawai BAAK STISIP Gelapkan Uang Mahasiswa)
“Mereka kini telah sah menjadi mahasiswa berkat upaya pihak kampus yang memperjuangkan ke Dikti lewat Kopertis wilayah,” kata Ketua STISIP Mbojo Bima, Gufran, Sabtu (17/6).
Gufran mengatakan, penggelapan uang mahasiswa yang dilakukan Midun bukan urusan kampus ataupun yayasan. Namun, merupakan tanggungjawab personal Midun dan Ia wajib menggantinya secara pribadi. (Baca. Midun Akui Gelapkan Uang Mahasiswa, STISIP Koordinasi ke Dikti)
Pihaknya masuk dalam persoalan ini hanya berupaya membantu meloloskan nama para mahasiswa ke Dikti agar terdata sebagai mahasiswa legal. Sementara uang pendaftaran ulang yang melegalkan mereka menjadi mahasiswa STISIP setahun lalu di salah gunakan oleh Midun.
Lanjut Gufran, Dikti telah membuka kembali sistem untuk memperbaiki data mahasiswa atas koordinasi kampus melalui Koopertis Wilayah. Sehingga saat ini nama para mahasiswa yang menjadi korban tersebut sudah masuk dalam daftar Dikti dan resmi menjadi mahasiswa di Kampus STISIP Mbojo Bima.
Karena itu kata dia, Midun harus bertanggungjawab membayar kembali uang yang telah disalah gunakan tersebut ke pihak kampus karena mahasiswa yang menjadi korbannya sudah resmi menjadi mahasiswa semester dua STISIP.
“Uang semester satu yang diambil Midun tersebut harus dibayarkan secepat mungkin,” tegasnya.
*Kahaba-05