Kota Bima, Kahaba.- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Man-Feri, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai tanggung jawab utama kepala daerah.
Hal ini disampaikan secara tegas dan terstruktur oleh pasangan nomor urut 1 ini saat menjawab pertanyaan dari panelis dalam Debat Terbuka Pilkada Kota Bima yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bima di Paruga Nae Convention Hall, Senin malam 28 Oktober 2024.
Dalam pandangannya, Man-Feri menekankan bahwa fondasi pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas harus dimulai dari komitmen kepala daerah itu sendiri.
Berdasarkan hasil survei Ombudsman, yang menunjukkan bahwa Kota Bima berada dalam zona hijau terkait layanan publik, Man-Feri berkomitmen memperkuat pencapaian tersebut dengan pendekatan yang lebih progresif dan terarah.
“Jika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat untuk melayani tanpa KKN, seluruh jajaran birokrasi akan mengikuti arah yang sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Man-Feri.
Man-Feri juga menggarisbawahi pentingnya menempatkan sumber daya birokrasi yang tepat sesuai keahlian dan latar belakang pendidikan mereka. Langkah ini diyakini akan mengoptimalkan pelayanan publik sehingga lebih efektif dan efisien.
Pasangan ini menyoroti bahwa kepemimpinan yang bebas dari korupsi adalah warisan penting yang telah dibangun oleh kepemimpinan dua periode Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Qurais-Man, yang telah menetapkan standar pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kami ingin membawa Kota Bima menjadi kota yang maju dan bermartabat, yang dapat dijadikan teladan dalam pemerintahan yang bebas dari KKN,” pungkas Man-Feri.
Dengan komitmen tersebut, Man-Feri berharap dapat membawa perubahan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di Kota Bima melalui reformasi birokrasi yang konsisten dan berintegritas.
*Kahaba-01