Kabar Bima

Merasa Didzolimi, CJH Mengadu ke Dewan

410
×

Merasa Didzolimi, CJH Mengadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah Calon Jemaah haji (CJH) Kabupaten Bima, dua diantaranya lanjut usia mendatangi kantor DPRD, Kamis (13/8). Mereka mengadu soal dibatalkannya keberangkatan Haji tahun ini. Kehadiran mereka diterima dengan singkat oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima. (Baca. Gagal Naik Haji, 12 CJH Cadangan Protes)

Ilustrasi
Ilustrasi

Keluarga CJH, Yusuf mengatakan, mereka merasa ditipu oleh pihak Kemenag Kabupaten Bima. Awalnya, para CJH itu terakomodir pada Tahun 2016. Tetapi belakangan mendapatkan surat dari Kemenag Kabupaten Bima melalui  kantor KUA Kecamatan, akan ikut diberangkatkan pada kloter tambahan Tahun ini. (Baca. Keberangkatan Haji Ditunda, CJH Pingsan dan Dilarikan ke RSUD)

“Atas dasar kata CJH tambahan, kami yakin akan diberangkatkan dan kemudian menyelesaikan seluruh proses administrasinya sesuai permintaan pihak Kemenag,” ujarnya.

Seluruh syarat keberangkatanpun akhirnya dipenuhi. Seperti pelunasan biaya haji, paspor, baju ihram. Hanya koper yang belum diterima. Bahkan, orang tua Yusuf pernah mengikuti manasik haji di Masjid Asi Kota Bima. “Bahkan waktu itu Kemenag menyampaikan jadwal keberangkatan pada CJH tambahan,” katanya.

Kata Yusuf, Ibunya yang kini telah berusia 83 tahun, tentu merasa kecewa dan sangat berharap bisa diberangkatkan setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak Kemenag. Ternyata dibatalkan, padahal keluarga harus bersusah payah mencari dana pelunasan.

Kabag Kesra Setda Pemkab Bima, A. Muis mengaku tidak bisa berbuat banyak atas persoalan itu. Namun dirinya sebagai perwakilan Pemerintah Daerah sudah mengklarifikasi ke Kemenag dan diakui itu bukan tambahan, namun cadangan. Tapi dirinya memastikan yang gagal ini akan dapat diberangkatkan sesuai kuota.

Sebelumnya Kepala Kemenag Bima, Drs. HM Saleh mengaku sudah mewanti-wanti pada CJH cadangan, jangan dulu menggelar hajatan, karena sifanya cadangan bisa saja diberangkatkan bisa juga tidak, tergantung dari putusan pemerintah pusat. Sementara di daerah hanya mencoba untuk perjuangkan saja.

“Dibatalkannya keberangkatan 25 CJH Kabupaten Bima tahun 2015 karena merupakan Jemaah Haji cadangan, selain 453 yang sudah merupakan kuota,” sebutnya.

Menurut dia, awalnya memang ada penambahan kuota jumlah jemaah haji seluruh Indonesia tahun ini. Totalnya 5032 termasuk Kabupaten dan Kota lain di NTB. Atas dasar itu, Kemenag Bima menyampaikan surat pada 25 CJH cadangan untuk persiapkan dokumen keberangkatannya bersama rombongan jemaah haji sudah ditetapkan sebelumnya.

“Karena 25 CJH tersebut cadangan, jadi sudah kita beritahu jika sewaktu – waktu terjadi perubahan. Bahkan 25 CJH Cadangan tersbeut menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut apapun, apabila batal diberangkatkan,” jelasnya.

*Abu