Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima melalui Komisi I mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memonitoring dan evaluasi (Monev) sejumlah pelaksanaan program kerja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H Mustamin menyampaikan, dari sejumlah instansi yang dikunjungi salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna membahas terkait isu pendidikan yang tengah terjadi.
“Pembahasan kita meliput nasib guru sertifikasi usai merger SDN 43 yang bergabung dengan SDN 28 Kelurahan Melayu, dan SDN 54 akan bergabung dengan SDN 25 Kelurahan Santi. Serta vaksinasi tingkat sekolah setelah adanya siswi yang sakit setelah divaksin,” ujarnya, Kamis (27/1).
Duta PBB itu mengungkapkan, dari pembahasan tersebut, untuk sementara persoalan guru sertifikasi akan ditangani secara intensif oleh Dinas Dikbud. Sedangkan untuk vaksinasi pelajar, akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Kesehatan apakah masih tetap dilanjutkan atau ada solusi lain.
“Dari hasil monev ini nanti akan dirapatkan lagi di tingkat komisi. Hasilnya nanti akan disampaikan pada media,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman yang dimintai tanggapan mengakui, untuk sertifikasi guru dari penggabungan 2 sekolah tersebut sudah selesai.
“Sedangkan mengenai vaksinasi pelajar masih tetap berlanjut, karena itu program nasional dan manfaatnya untuk kesehatan dan keamanan siswa dari virus,” tambahnya.
*Kahaba-04