Kota Bima, Kahaba.- Kontes Waria yang dihelat di Kelurahan Jatiwangi saat malam pergantian tahun, dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima. Malam pergantian tahun semestinya diperingati dengan hal positif seperti doa dan dzikir. (Baca. Kontes Waria Malam Tahun Baru Dibubar Paksa)
“MUI Kota Bima mengecam keras pelaksanaan kontes waria itu, karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat islam,” ujar Ketua MUI Kota Bima HM. Saleh Ismail, melalui seluler Selasa (5/1).
Menurut dia, kontes tersebut merupakan bentuk mendukung bahwa laki-laki bisa menjadi wanita. Dan hal itu tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun alasannya, karena jelas bertentangan Kota Bima yang religius. (Baca. Kontes Waria Diharapkan Tidak Terulang)
Untuk itu MUI menghimbau kepada seluruh masyararakat untuk segera melaporkan kepada instansi Pemerintah terkait dan juga aparat keamanan agar bisa ditindak tegas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Karena sangat bertentangan dengan adat dan budaya Bima serta menciderai keislaman.
“Dalam Islam, tidak ada istilah waria dan ini diharamkan jika laki-laki menyerupai wanita dan begitupun sebaliknya. Perbuatan tersebut melanggar kodrat Allah SWT,” tambahnya.
*Eric