Kota Bima, Kahaba.- Beberapa orang oknum Anggota Detasemen A Brimob Bima yang melakukan penyerangan di Kantor Sat Lantas dan Mapolres Bima Kota terancam dipecat. (Baca. Dua Pleton Brimob Bima Serang Polres)
“Jika oknum Anggota Brimob itu teridentivikasi melakukan pelanggaran berat. Bisa saja mereka dipecat,” ujar Kabid Propam Polda NTB AKBP. Benny Basyir Warmansyah, SIK, Rabu (1/7). (Baca. Diserang Brimob, Tujuh Polisi Terluka)
Kata dia, saat ini mereka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Polda NTB. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, berapa orang yang melakukan pelanggaran berat.
“Kami belum bisa putuskan sekarang, siapa diantara mereka yang melakukan pelanggarannya berat,” jelasnya.
*Bin/Teta