Kota Bima, Kahaba.- Operasi gabungan kembali digelar selama 10 hari kedepan. Sejak dimulai hari Senin pagi (4/12) di Taman Ria, terjaring puluhan kendaraan umum dan 2 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bima.
Kepala UPTB PPD Bima HM Ali mengatakan, operasi gabungan bersama anggota Polisi, POM dan Dinas Perhubungan tersebut sudah menjaring sekitar 20 lebih kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan Dinas yang belum membayar pajak.
“Hasil operasi ini kami masih menemukan kendaraan dinas Pemerintahan Kabupaten Bima yang belum bayar pajak,” ungkapnya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang masih enggan membayar pajak kendaraan. Padahal biaya bayar pajak sudah ditetapkan dalam DPA masing-masing SKPD. Jika pajak kendaraan dinas tidak dibayar, anggaran yang sudah ditetapkan dalam DPA tersebut perlu dipertanyakan penggunaanya.
“Uang untuk bayar pajak kendaraan dari SKPD itu kemana, ko’ masih belum dipakai untuk membayar pajak juga,” sorotnya.
Sementara itu, KBO Sat Lantas IPDA Jufrin mengaku sudah menjaring dan menilang 30 lebih kendaraan dalam dua hari ini, kendaraan yang di tilang merupakan kendaraan yang tidak memiliki kelengakpan surat-surat, pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran lain.
“Kendaraan yang tidak memiliki surat maka akan diamankan di Polres,” ujarnya.
*Kahaba-05