Kabar Kota BimaPendidikan

Orasi Ilmiah: Pengaruh Ketuban Pecah Dini Terhadap Tingkat Kecemasan pada Ibu Bersalin

1437
×

Orasi Ilmiah: Pengaruh Ketuban Pecah Dini Terhadap Tingkat Kecemasan pada Ibu Bersalin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Direktur I Akbid Harapan Bunda Bima Tri Yubiah menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Pengaruh Ketuban Pecah Dini (KPD), Terhadap Tingkat Kecemasan pada Ibu Bersalin di Wilayah Kerja Puskesmas Penanae Kota Bima Tahun 2023, saat acara sidang terbuka senat Akademi Kebidanan Harapan Bunda Bima di Gedung Convention Hall Rabu 27 Desember 2023.

Orasi Ilmiah: Pengaruh Ketuban Pecah Dini Terhadap Tingkat Kecemasan pada Ibu Bersalin - Kabar Harian Bima
Wakil Direktur I Akbid Harapan Bunda Bima Tri Yubiah. Foto: Eric

Tri menjelaskan, kemampuan suatu negara untuk memberikan pelayanan obstetric yang bermutu dan menyeluruh didasarkan atas tinggi rendahnya Angka Kematian Ibu (AKI) pada Negara tersebut. AKI juga dapat menjadi tolak ukur kesejahteraan suatu masyarakat di negara tersebut.

“Selain itu AKI merupakan indikator untuk melihat derajat Kesehatan Perempuan, dimana salah satu tujuan dalam SDG’s Tahun 2030 yaitu mengurangi AKI hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup (SDG’s 2015),” jelasnya.

Menurut dia, penyebab kematian ibu didominasi 3 penyebab utama yaitu perdarahan, hipertensi dalam kehamilan (HDK), dan infeksi. Dari 3 penyebab utama ini Ketuban Pecah Dini masuk dalam infeksi yang menduduki urutan ke tiga penyebab kematian ibu di Indonesia.

Berdasarkan Profil Kesehatan Tahun 2020 Jumlah Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia terdapat 4.627/100.000 Kelahiran Hidup (KH). Kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2021 yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia terdapat 7.389/100.000 KH. Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, jumlah kasus kematian ibu di Provinsi NTB selama tahun 2021 adalah 144/100.000 KH, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah kematian ibu sebanyak 122/100.000 KH.

Sedangkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Kota Bima Tahun 2020 sebanyak 90/100.000 KH, pada tahun 2021 terjadi peningkatan yaitu 192 angka kematian ibu per 100.000 KH. Dan terjadi lagi peningkatan di Tahun 2021 sebanyak 198/100.000 kelahiran Hidup.

Kemudian sambung Tri, masalah KPD ini merupakan masalah yang sangat serius yang sangat perlu ditangani dengan segera, karena dapat membahayakan ibu dan bayi. Akibat yang ditimbulkan oleh KPD yaitu, pada ibu akan menyebabkan terjadinya infeksi dalam persalinan dan nifas seperti infeksi saluran kemih, persalinan lama, persarahan pasca persalinan dan meningkatnya Tindakan SC.

Sedangkan dampak pada janin, KPD akan mengakibatkan terjadinya prematuritas atau biasa disebut persalinan kurang bulan, kemudian mengakibatkan sepsis, resiko kecacatan, hipoplasya, masalah pada janin aterm, pemberian makan neonatal, oligohidramnion, morbiditas dan mortalitas perinatal serta dapat menyebabkan kematian pada ibu dan janin (metti, 2021).

“Sehingga hal ini dapat mempengaruhi ibu yang akan bersalin mengalami Tingkat kecemasan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Kata Tri, kecemasan merupakan suatu keadaan kondisi emosional seseorang yang tidak menyenangkan yang ditandai dengan perasaan-perasaan yang tidak diketahui secara langsung sebabnya seperti kekhawatiran pada diri seseorang. Tingkat Kecemasan dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu kecemasan ringan, sedang, berat dan panik. (Muzayyana dan Saleh S.N.H, 2021).

Lokasi penelitian ini lebih focus dilaksanakan di Puskesmas Penanae Kota Bima, berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan bahwa Tingkat kecemasan pada ibu bersalin di Wilayah Kerja Puskesmas Penana’e lebih dominan pada ibu yang memiliki Tingkat kecemasan panik atau berat sebanyak (36,7 persen).

“Untuk diketahui oleh kita bersama, bahwa menurut hasil pengujian statistik didapatkan bahwa ada pengaruh atau ada hubungan yang signifikandengan nilai p value (0,000) antara kejadian Ketuban Pecah Dini dengan Tingkat kecemasan ibu bersalin yang ada di wilayah kerja puskesmas Penana’e Kota Bima,” ungkapnya.

Tri juga menuturkan, kebijakan pemerintah dalam menangani kasus kejadian ketuban pecah dini terdapat pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan.

Disebutkan pada pasal 1 ayat 2 dan 3, yaitu bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi, deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu. Sehingga pelayanan asuhan yang sesuai standar akan mengurangi risiko komplikasi dalam kehamilan dan dapat merujuk kefasilitas yang lebih memadai (Menteri Kesehatan RI, 2010).

Peran seorang bidan dalam kasus ini sangatlah amat penting dalam penanganan ketuban pecah dini dengan memberikan pelayanan yang tepat sasaran, cepat penanganan, dan secara komprehensif sesuai dengan standar yang ada. Kebijakan dalam menangani Ketuban Pecah Dini tidak akan berhasil apabila, rendahnya kesdaran Masyarakat tentang Kesehatan ibu hamil.

Kesadaran masyarakat menjadi faktor penentu angka kematian, sebagai wujud perhatian terhadap peningkatan derajat Kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak, Pemerintah Kota Bima melaksanakan berbagai upaya percepatan penurunan angka kematian ibu serta angaka kematian bayi.

Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi atau biasa disingkat (P4K). P4K difasilitasi oleh bidan desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga dan Masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi pada ibu hamil.

“Besar harapannya, semua stakeholder dan pemangku kebijakan bisa saling berkolaborasi dan mendukung kebijakan pemerintah, dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu serta bayi terkhusus di Kota dan Kabupaten Bima,” tambahnya.

*Kahaba-04