Bima, Kahaba.- Dalam rangka memudahkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD-PPDRD) berencana membuka loket disetiap Kecamatan di Bima. Untuk langkah awal, Kecamatan Sape dan Lambu dipilih untuk memulai rencana tersebut.
Kepala UPTD-PPDRD Bima, Syarif Lutfi SE, MSi mengakui kesadaran pemilik kendaraan di Bima untuk membayar pajak masih sangat kecil. Akibatnya pendapatan Negara dari pajak kendaraan belum maksimal. Padahal jumlah objek pajak atau kendaraan di wilayah Bima saat ini begitu banyak.
Berdasarkan data kendaraan bermotor terbaru tahun 2014, untuk wilayah Kabupaten Bima terdapat 53.149 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sementara di Kota Bima sebanyak 38.908 unit. “Dari jumlah tersebut, sebagian besar masyarakat belum membayar pajak sesuai ketentuan aturan perundang-undangan,” ungkapnya, Selasa (20/5).
Padahal pada akhir tahun 2013, melalui surat keputusan Gubernur NTB diberikan keringanan sampai 30 persen bagi yang masih menunggak pajak. Keringanan tersebut sebagai salah satu langkah mudah bagi penunggak pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut dia, menjemput masyarakat untuk bisa sadar membayar pajak, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya berencana membuka loket pembayaran pajak disetiap Kecamatan yang banyak objek pajak. Pembukaan loket pembayaran pajak di Kecamatan bisa diharapkan mampu membuka kesadaran masyarakat agar tepat waktu membayarkan pajak kendaraan. ”Alasan dibuka di Kecamatan, karena berdasarkan hasil survei, masyarakat enggan membayar pajak kendaraan karena jauhnya lokasi kantor,” tuturnya.
Untuk tahap pertama, ia menambahkan, akan bekerja sama dengan salah satu Bank yang ada di Bima. Lokasi pertama di Kecamatan Sape. Nanti juga masyarakat Lambu akan membayar pajak di loket tersebut,” tambahnya.
*DEDY