Kabar Bima

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus OTT Pungli Tunggu Kesiapan Kejari

337
×

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus OTT Pungli Tunggu Kesiapan Kejari

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) anggaran Try Out Ujian Nasional oleh Tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan Bolo tahun 2018 lalu, sampai saat ini masih diproses.

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus OTT Pungli Tunggu Kesiapan Kejari - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima IDPA Adhar. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima IPTU Adhar mengatakan, kasus OTT sudah dinyatakan P21 sejak bulan November 2018, tinggal pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB).

“Kasus itu sudah P21, tinggal pelimpahan tersangka dan BB,” ujarnya, Senin (24/8).

Sebenarnya kata dia, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diagendakan sejak lama, namun kejaksaan belum siap menerima pelimpahan dengan alasan menunggu ada kasus korupsi lain agar bisa sama-sama disidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.

“Saat kami konfirmasi, mereka minta waktu dulu,” katanya.

Kasat menegaskan, pihaknya sudah merampungkan semua. Bahkan jika Kejaksaan siap menerima pelimpahan hari ini juga, pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Intinya, kami sudah rampung dan siap. Tinggal tunggu kesiapan jaksa,” tegasnya.

Ditanya sampai kapan waktu yang diminta kejaksaan, pihaknya enggan berkomentar, dan menyarankan agar konfirmasi dengan Kejaksaan Negeri Bima.

“Intinya kami sudah siap. Silahkan konfirmasi ke kejaksaan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, pihaknya Kejaksaan Negeri Bima hingga kini masih diupayakan untuk dikonfirmasi.

*Kahaba-10