Kabupaten Bima, Kahaba.- Masih ingat kasus pembunuhan pemuda Desa Sai Kecamatan Soromandi, Murabi? (Baca. Dendam Lama, Pemuda Sai Dibunuh) Kasus yang menyebabkan Desa dan Dusun Langgentu Desa O’o Kecamatan Donggo bertikai (Baca. Pasca Pembunuhan Murabi, Dua Desa Memanas). Akhirnya, pelaku pembunuhan itu, Tuju ditembak dan dibekuk Polisi, Rabu (18/3) dini hari.
Tuju warga Dusun Langgentu Desa Kecamatan Donggo itu ditembak dibagian pinggang kanan, akibat melawan Polisi. Tersangka yang juga residivis curanmor yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kabupaten itu pun kini terbaring lemas di RSUD Bima dan dijaga ketat Polisi.
“Sudah beberapa kali kami hendak menangkap, tapi pelaku berhasil kabur. Akhirnya Tuju berhasil kami tangkap saat istrahat di rumahnya di Dusun Langgentu, Desa O’o,” ujar Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. IGPG. Ekawana Prasta, SIK di RSUD Bima, Rabu pagi.
Kata dia, penggrebekan dan penangkapan tersebut dilakukan setelah beberapa hari melakukan pengintaian bersama anggota Polsek Donggo. Saat penggrebekan, pelaku sempat melawan anggota dengan menggunakan parang miliknya. “Anggota cepat mengambil tindakan dengan melumpuhkan pelaku,” jelasnya.
Informasinya, sambung Ekawana, pelaku pembunuhan itu memiliki Senjata Api (Senpi) Rakitan dan dalang konflik Desa Sai dan Dusun Lia beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Humas RSUD Bima dr. H. Sucipto mengatakan, Tuju akan di rujuk ke RSU Mataram. Sebab, luka tembak yang dialami pasien cukup dalam.
“Kami belum memiliki alat untuk menarik proyektil yang bersarang dalam perut pasien. Karena itu kami sarankan pasien ini dirujuk ke Mataram,’’ tuturnya.
Tuju mengalami luka tembak di bagian pinggang sebelah kanan. Kondisi korban, masih dalam keadaan stabil. “Sementara, dugaan kami benda asing masih bersarang di dalam tubuh pasien ini,” tambahnya.
*Teta