Kabar Bima

Pencuri Beraksi di RS PKU Muhammadiyah, Uang Pasien Belasan Juta Raib

460
×

Pencuri Beraksi di RS PKU Muhammadiyah, Uang Pasien Belasan Juta Raib

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasien RS PKU Muhammadiyah Bima asal Kecamatan Sape H. Anwar menjadi korban aksi pencurian. Saat Anwar terbaring sakit di ruangan bernama H. Kara, sebelah barat lantai satu, tersadar jika uang dan barang berharganya hilang sekitar pukul 03.30 Wita Kamis (6/10).

Ilustrasi
Ilustrasi

Keluarga korban Zulkifli mengatakan, akibat pencurian tersebut, uang Rp 15 juta rupiah beserta surat berharga dibawa maling. Padahal uang yang di simpan dalam tas lemari TV akan digunakan untuk keperluan berobat dan kebutuhan penting lain.

Menjadi korban pencurian, ia beserta saudaranya melaporkan ke security. Karena saat itu, ada tiga security yang menjaga dan melakukan patroli. Namun saat melapor, pihaknya justeru mendapat jawaban yang membuat panas kuping.

“Disini sudah sering terjadi aksi pencurian, jadi di ikhlaskan saja harta yang hilang,” ujar Zulkifli mengutip kalimat security.

Mendapat jawaban  seperti itu, tentu membuat mereka kecewa dan melaporkan ke pihak kepolisian. Zulkifli mempertanyakan sikap dan respon PKU Muhammadiyah, tentang pelayanan, kenyamanan, ketertiban serta jaminan keamanan bagi kelurga pasien yang inap. Karena kejadian tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

“Kami meminta pihak rumah sakit memberikan kenyaman kepada kami, dengan meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban area rumah sakit. Sehingga kejadian pencurian tidak terulang kembali,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadirut) RS PKU Muhammadiyah Imran, yang dimintai klarifikasi menceritakan, setiap pasien yang masuk harus terlebih dahulu menandatangani info konsep atau kesepakatan umum. Isi pernyataan itu seperti larangan bagi keluarga pasien untuk membawa benda berharga, keluarga pasien yang menjaga hanya dua orang dan membatasi jam berkunjung keluarga sampai pukul 22.00 wita.

Karena kejadian diatas pukul 22.00 Wita, serta melanggar larangan membawa benda berharga maka urusannya tidak menjadi tanggung jawab PKU. Sehingga pihaknya menyerahkan kasus pencurian itu kepada aparat  kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Mengenai sikap security yang acuh terhadap laporan kelurga pasien, Imran akan segera memanggil ke tiga penjaga tersebut untuk dimintai klarifikasi. Bila pernyataan keluarga pasien benar adanya, maka pembinaan akan dilakukan secepatnya kepada security secara keseluruhan.

“Kejadian pencurian sudah cukup sering terjadi dilingkungan PKU Muhammadiyah, terlebih kasus curanmor yang mencapai tiga kasus. Tapi dua diantaranya berhasil digagalkan, dan telah ditindak oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kedepan pihaknya akan segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengamanan dilingkup rumah sakit, agar kejadian pencurian tidak terulang kembali.

“Kami akan segera memasang CCTV, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pasien,” tambahnya.

*Eric