Pemilu

Pengawasan Pemilu Partisipatif, Media Massa Lebih Kredibel dan Faktual Ketimbang Media Sosial

619
×

Pengawasan Pemilu Partisipatif, Media Massa Lebih Kredibel dan Faktual Ketimbang Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wartawan senior Bima Akhyar M Nur mewakili PWI Kota Bima menyempatkan diri untuk hadir membawa materi peran media massa terhadap pengawasan pemilu partisipatif, pada kegiatan yang digelar Bawaslu Kota Bima, di Surf Cafe, Rabu malam 1 Maret 2023.

Pengawasan Pemilu Partisipatif, Media Massa Lebih Kredibel dan Faktual Ketimbang Media Sosial - Kabar Harian Bima
Akhyar M Nur saat menyampaikan materi pada kegiatan pengawasan pemilu partisipatif yang dihelat Bawaslu Kota Bima. Foto: Bin

Menurut pria yang juga Koresponden Tempo itu, peran media massa pada Pemilu tetap tidak boleh keluar dari UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Meski terdapat gaya penyajian tulisan yang berbeda oleh masing-masing media, tetap harus berpedoman pada rel uang yang ditentukan tersebut.

Menurut Akhyar, pers di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena media sosial lebih tajam dari pada media mainstream.

“Sekarang semua era digital, media massa sudah tertinggal jauh dari media sosial. Partisipasi masyarakat dapat dilihat pada media sosial begitu luar biasa,” ungkapnya.

Kemudian yang diharapkan Bawaslu pada peran media pada pengawasan pemilu partisipatif, tetap harus pada media massa, bukan media sosial.

“Sebab, media massa dalam penyajiannya kredibilitas dan tidak memiliki dampak hukum. Berbeda dengan media sosial,” tegasnya.

Karena ini membahas pengawasan partisipatif pada pemilu, maka tugas media massa tidak boleh ketinggalan. Tapi lebih dari itu, harus menemukan lebih banyak data dan fakta di lapangan.

“Tidak hanya berita seremonial penyelenggara pemilu, tapi juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas sambung Akhyar, Bawaslu tidak mungkin bisa menjangkau semuanya. Maka untuk memudahkan kinerjanya, Bawaslu tetap harus menggunakan media massa sebagai mitra kerja untuk membantu pengawasan.

“Karena sesungguhnya juga, tugas media massa harus memastikan pelaksanaan pemilu ini berjalan jujur dan adil. Demikian pun yang diinginkan publik,” tukasnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima Asrul Sani menjelaskan, saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan seperti verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD serta tahapan pemutakhiran data pemilih.

Meskipun pada tahapan terdapat kendala pengawasan, seperti cuaca yang belum bersahabat terutama hujan lebat. Tapi tidak menurunkan semangat tim Bawaslu bekerja dan mengawasi jalannya tahapan pemilu.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian silaturahmi, sekaligus sinergitas Bawaslu bersama media massa dalam menyampaikan informasi pada masyarakat, serta mengawasi jalannya pemilu yang sesuai aturan dan mekanisme serta perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Asrul Sani mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen agar penyelenggaraan pemilu berkualitas, maka Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga untuk mengawasi bersama jalannya pesta demokrasi. Di antaranya membuat kesepakatan bersama dengan Universitas Muhammadiyah Bima, Universitas Mbojo-Bima, FKUB dan beberapa lainnya.

“Kami tahu Bawaslu memiliki keterbatasan, namun melalui kerjasama dengan semua komponen yang ada, maka pelaksanaan proses pengawasan pemilu dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Mantan wartawan itu menambahkan, saat ini yang terpenting juga peran media dalam menyampaikan informasi tentang adanya dugaan penyelenggaraan pemilu, sehingga Bawaslu siap bertindak dan menindaklanjuti hingga dapat berperan menangkal informasi bohong (hoax) yang beredar di media sosial.

*Kahaba-04